- Dukungan untuk Muhammad Fadli Ulin Nuha Semakin Solid, DPD RI Jawa Barat Serahkan Rekomendasi
- Deklarasi PASMI Di Hadiri Ketua DPC GRIB JAYA SIDOARJO
- Direktur PT Empat Lima Gresik Dituntut 7 Bulan Penjara Karena Produksi Pupuk Ilegal
- Tambang Ilegal di Palang Diharapkan Diberantas oleh Kasatreskrim Polres Tuban Pengganti Rianto
- Rentenir Ancam Bunuh Warga Bogorami Surabaya Makam Perkara Utang
- Siti Nur Aliza Terpilih Sebagai Ketua UKM Teater Geo Periode 2024/2025
- Teater Geo Juara Harapan 3 di Peksimida Jatim 2024
- Oknum HRD CV Belia Berkat Abadi Diduga Sekap 7 Karyawan
- 18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto
- Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan PT SCA dan Heru Herlambang Alie
Polres Gresik dan Polda Jatim Tak Bergeming, Tambang Galian C di Desa Jogodalu Diadukan ke Propram

Keterangan Gambar : Markas Bidang Propram Polda Jawa Timur
Surabaya - Tambang galian c diduga ilegal di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, masih beroperasional. Tebang pilih penegak hukum dalam penindakan sangat kentara.
Seorang penambang di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, berinisial Sd telah dijadikan tersangka oleh Unit 2 Subdit 4 Tipiter Polda Jatim. Sedangkan penambang yang lain dalam satu kecamatan dan lokasinya berdekatan dibiarkan beraktivitas. Seperti tambang di Desa Jogodalu yang dikelola Mk dan Hr. Dan satunya di Desa Jatirembe dikelola Ud. Ada apa dengan Tipiter Polda Jatim dan Polres Gresik?
Tak ingin berspekulasi, Propram Polda Jawa Timur diharapkan segera menindaklanjuti laporan informasi adanya kegiatan tambang diduga ilegal tersebut. Laporan informasi disampaikan ke Propram Polda Jatim pada Senin pagi (29/7/2024), dan diterima oleh Kanit.
Baca Lainnya :
- Prodi Unesa Gelar Digitalisasi Pengelolaan Laporan Keuangan di Desa Tawangsari0
- Inggris Bela Serangan Roket Hamas ke israel0
- Usai Bertempur, banyak Tentara Israel Hilang di Jalur Gaza1
- Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan2
Truk angkut galian dari Desa Jogodalu, foto diambil pada Senin (29/7/2024)
"Jika ada keterlibatan oknum dalam penambangan ini, kami harap Propram menindaknya sesuai kode etik. Selain ke Kabid Propram, kami sampaikan juga ke Kasubbid Paminal dan Kasubbid Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi). Jika oknum anggota yang bermain, mereka yang memeriksa," kata warga yang turut ke Propram Polda Jatim, dan namanya tak mau dipublikasikan.
Dia juga berharap agar personil Propram mendatangi lokasi galian c di Desa Jogodalu. Disebutkan, di Desa Jogodalu ada 2 lokasi tambang galian c yang masih beraktivitas pada Senin (29/7/2024). Satu lokasi lagi di Desa Jatirembe.
"Saya sangat yakin, Propram sangat profesional dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat," singkatnya. (*)
