- Dukungan untuk Muhammad Fadli Ulin Nuha Semakin Solid, DPD RI Jawa Barat Serahkan Rekomendasi
- Deklarasi PASMI Di Hadiri Ketua DPC GRIB JAYA SIDOARJO
- Direktur PT Empat Lima Gresik Dituntut 7 Bulan Penjara Karena Produksi Pupuk Ilegal
- Tambang Ilegal di Palang Diharapkan Diberantas oleh Kasatreskrim Polres Tuban Pengganti Rianto
- Rentenir Ancam Bunuh Warga Bogorami Surabaya Makam Perkara Utang
- Siti Nur Aliza Terpilih Sebagai Ketua UKM Teater Geo Periode 2024/2025
- Teater Geo Juara Harapan 3 di Peksimida Jatim 2024
- Oknum HRD CV Belia Berkat Abadi Diduga Sekap 7 Karyawan
- 18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto
- Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan PT SCA dan Heru Herlambang Alie
18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto
Keterangan Gambar : Operasi Kejahatan Malam
Surabaya - Pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan bersama 25 personil gabungan dari rayon 1 Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Kejahatan Malam. di Jalan Kenjeran, Kota Surabaya, sebelum makam Rangkah. Operasi ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar, pencurian sepeda motor (curanmor), dan kejahatan jalanan lainnya seperti jambret
Aparat penegak hukum berseragam coklat ini secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil kemudian diperiksa kelengkapan surat - suratnya. Terlihat banyak pengendara motor yang berusaha menghindari dari pemeriksaan Polisi ini dengan putar balik hingga melawan arus.
Akan tetapi usaha itu bisa dicegah oleh Polisi yang berpakaian preman yang berjaga di beberapa titik sebelum lokasi operasi kejahatan malam.
Baca Lainnya :
- DPC KORAK Deli Serdang Resmi Terbentuk, SK Diserahkan Ketua DPD KORAK Sumut0
- Wow! Tambang di Desa Jogodalu Dibekingi Oknum Kepolisian?0
- Mahasiswa KKN 34 Universitas Trunojoyo Madura Sosialisasi Anti-bullying0
- Proyek Pengerukan Embung di Desa Munggugebang Disebut Melanggar0
- Desa Candimulyo akan Gelar Karnaval Mejelang HUT RI ke 790
Operasi Kejahatan Malam Gabungan Polsek Simokerto, Polsek Tambaksari, dan Polsek Bubutan ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 52 tilang manual beserta barang bukti 18 unit motor tanpa STNK dan 1 unit motor knalpot brong.
Kegiatan rutin operasi ini bertujuan menciptakan Kota Surabaya agar selalu aman nyaman dan kondusif serta mengajak masyarakat secara humanis selalu tertib saat berkendara meskipun di malam hari tetap memakai helm. Juga motornya selalu lengkap terpasang plat nomor dan spionnya serta selalu membawa SIM sama STNK.
Pria asal Makassar ini menghimbau para orang tua supaya lebih ketat dan lebih tegas dalam membimbing anaknya supaya tidak keluar rumah diatas jam 22.00 WIB.
"Dan agar anaknya tidak salah pergaulan dan tidak terlibat tawuran atau gangster serta tidak menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan," ujar Kompol Moh Irfan. (*)