- Dukungan untuk Muhammad Fadli Ulin Nuha Semakin Solid, DPD RI Jawa Barat Serahkan Rekomendasi
- Deklarasi PASMI Di Hadiri Ketua DPC GRIB JAYA SIDOARJO
- Direktur PT Empat Lima Gresik Dituntut 7 Bulan Penjara Karena Produksi Pupuk Ilegal
- Tambang Ilegal di Palang Diharapkan Diberantas oleh Kasatreskrim Polres Tuban Pengganti Rianto
- Rentenir Ancam Bunuh Warga Bogorami Surabaya Makam Perkara Utang
- Siti Nur Aliza Terpilih Sebagai Ketua UKM Teater Geo Periode 2024/2025
- Teater Geo Juara Harapan 3 di Peksimida Jatim 2024
- Oknum HRD CV Belia Berkat Abadi Diduga Sekap 7 Karyawan
- 18 Motor Tanpa STNK Terjaring Operasi Yang Dipimpin Kapolsek Simokerto
- Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan PT SCA dan Heru Herlambang Alie
Sanggahan Proyek TPT di Desa Pandu yang Dianggap Menyimpang

Keterangan Gambar : Aris meninjau proyek TPT di Desa Pandu
Gresik - Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang sedang dikerjakan di Dusun Gatul, Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dianggap menyimpang dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Mendapati isu yang beredar di sejumlah media online tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), Aris Gunawan meninjau lokasi pada Rabu siang, 24 Juli 2024.
Di lokasi proyek, Aris melihat sejumlah pekerja dan tukang yang tak merasa lelah meski di bawah sengatan matahari. Aris kemudian memeriksa batu yang dibuat sebagai penopang bangunan. Batu tersebut yang dipermasalahkan dan jadi bahan pemberitaan.
Dalam pemberitaan, disebutkan bahwa batu yang seharusnya dipakai ialah batu Kali (sungai) bukan batu gunung. Kemudian Aris menelusuri dokumen proyek seperti RAB (rencana anggaran biaya) dan dokumen lainnya.
Baca Lainnya :
- Galian C di Desa Jogodalu, Polres Gresik Diminta Tangkap Pelakunya0
- Dukungan penuh dari Orang tua Bagi Karier Jessica Mila0
- 3 Cewek K-Pop Paling Hot Jalan Bersama0
- Ahli Kejiwaan pribadi Sebut Marshanda sungguh Keterlaluan0
- Foto Panas Beredar Lagi, Nikita Mirzani Syok0
Dari dokuman yang ada, Aris menemukan bahwa perencanaan bangunan sudah sesuai dengan pelaksanaannya. Aris berterima kasih kepada media yang telah mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan proyek di Desa Pandu.
Kendati demikian, Aris memberi catatan bahwa proyek tersebut belum selesai pelaksanaannya. Jadinya, masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.
"Untuk proyek yang didanai dari Anggaran Desa, jika terdapat yang tidak sesuai bisa dilakukan perbaikan selama itu belum selesai. Dan lagi, proyek TPT di Desa Pandu sudah sesuai dengan RAB. Jadi apa yang dipermasalahkan?" tanya Aris Gunawan heran.
Aris menghormati aktivis maupun media yang telah bekerja dalam melaksanakan sosial kontrol. Tapi perlu diingat, bahwa aspek praduga tak bersalah tetap diutamakan dan tidak menghakimi proyek desa.
"Yang berhak menentukan sesuai prosedur atau tidak, itu pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan APH (aparat penegak hukum). Kami dari LSM FPSR sangat menyesalkan cara kerja oknum media yang tanpa dipelajari dan komfirmasi terlebih dahulu sudah menjustice salah suatu proyek pembangunan di Desa Pandu," tegas Aris. (*)
